About US

Solusi anda apabila butuh pengacara handal dan berpengalaman yang pasti sangat di percaya

Birulima merupakan perusahaan di bidang jasa hukum yang sudah memiliki pengalaman di bidang hukum sejak tahun 1979, dan memiliki pengacara yang memiliki integritas tinggi dan kredibilitas yang baik

Logo

Menangani kasus hukum family law, diantaranya menangani kasus perceraian, hak asuh anak, hak harta gono gini

Logo

Menangani utang piutang kredit konsumtif (Kartu kredit, KTA, Pinjaman Online)

Logo

Menangani kasus hak harta waris, dan juga menangani kasus hukum persengkatan tanah dan permasalahan hukum lainnya

Logo

Menangani kasus hukum pidana ataupun kasus hukum perdata

OUR Leaders

Ron Eric Andrea, S.H.,M.H.

Apabila memiliki pertanyaan seputar pengacara dan lainnya bisa langsung konsultasi gratis ya

Our Team

Kami selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik oleh karena itu
kami memiliki team yang terbentuk karena hati nurani diri sendiri untuk membantu masyarakat.

Admin 1

Hai Sahabat Birulima perkenalkan admin kita namanya A

Admin 2

Hai Sahabat Birulima perkenalkan admin kita namanya A

Our Rate on Social Media

467

Kepuasan Pelanggan

521

Kasus terselaikan

49

Rating in GMAPS

20.400

Followers Instagram

Customer Review

Kami Berpengalaman di bidang jasa hukum sebagai pengacara dalam masalah apabila anda terlilit hutang KTA, Kredit, hingga perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian hak harta gono gini,penetapan ahli waris dan permasalahan hukum lainnya, berikut testimoni yang telah menggunakan jasa kami.

  • img

    BS

    " Saya sempat memiliki hutang karena untuk buka usaha, utang yang saya punya 30 juta.berkat Birulima saya bisa menggugat perusahaan tersebut dan mendapatkan ganti rugi sebesar - besar nya "

  • img

    ET

    " Saya memiliki masalah dengan mantan suami, yaitu KDRT. Saya selalu di halangi apabila ingin meminta cerai. namun saya coba kontak birulima, saya bisa mengatasi semua itu "

  • img

    SA

    " "Saya terlilit utang karena pinjaman online, utang tersebut saya gunakan untuk bermain zeus. namun debt collector selalu menghampiri saya, akhirnya saya dibawa ke pengadilan namun saya membawa birulima akhirnya menang "

Services

FAMILY LAW

Kami menangani perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian hak harta gono gini,penetapan ahli waris dan permasalahan hukum lainnya

KREDIT KONSUMTIF

Kami menangani kasus utang piutang kredit konsumtif, dari kartu kredit,KTA, dan pinjaman online

KISAH INSPIRATIF

Kisah inspiratif seorang ibu yang menyelesaikan utang pinjaman online bersama Birulima.

Tunggu apalagi hubungi kami, konsultasi gratis 100% langsung klik tombol konsultasi sekarang!

OUR Clients

Pertanyaan Sering Diajukan (Ask)

Untuk yang menikah menurut agama Islam, Gugatan cerai diajukan di Pengadilan Agama wilayah domisili Isteri. Adapun syarat yang perlu dipersiapkan, yaitu : (1) KTP Isteri, (2) Alamat lengkap suami, (3) Buku Nikah, (4) Siapkan 2 orang saksi yang dapat dari keluarga, serta (5) Siapkan gugatan cerai secara tertulis. Apabila meminta hak asuh anak, maka wajib menambah dokumen (1) Akta Kelahiran Anak, serta (2) Kartu Keluarga (KK)
Untuk yang menikah menurut agama Kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu serta mencatatkan perkawinan di disdukcapil, maka mengurus perceraian / Gugatan cerai diajukan di Pengadilan Negeri wilayah domisili pihak yang digugat cerai. Contoh : apabila isteri bertempat tinggal di Jakarta Selatan dan ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami yang bertempat tinggal di Jakarta Barat, maka gugatan cerai diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sesuai domisili tempat tinggal suami. Adapun syarat yang perlu dipersiapkan mengurus perceraian non muslim, yaitu : (1) KTP Penggugat, (2) Alamat lengkap Tergugat, (3) Akta Perkawinan dari Disdukcapil, serta (4) siapkan 2 orang saksi yang dapat dari keluarga. Apabila meminta hak asuh anak, maka wajib menambah dokumen (1) Akta Kelahiran Anak, serta (2) Kartu Keluarga (KK).
Untuk mengurus surat cerai dari luar negeri, maka biasanya pihak klien dapat memakai jasa pengacara. Tugas dari pengacara nantinya membantu mendaftarkan serta mewakili klien dalam persidangan gugatan cerai di pengadilan hingga mewakili klien mengurus dan mengambil akta cerai. Surat kuasa yang diberikan klien kepada pengacara wajib di legalisasi oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di luar negeri dimana klien berada.
Perjanjian perkawinan terdiri 2 (dua) macam, yaitu perjanjian pra nikah (prenuptial aggrement) yang dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan dan perjanjian pisah harta pasca nikah (postnuptial agreement) yang dibuat setelah perkawinan dilangsungkan. Tujuan membuat perjanjian perkawinan adalah agar terjadi pemisahan harta bersama, sehingga asset yang dimiliki dan diperoleh masing-masing pihak selama perkawinan tidak bercampur menjadi harta bersama. Pembuatan perjanjian perkawinan ini dibuat secara tertulis dalam bentuk akta autentik oleh notaris dan dicatatkan di KUA untuk beragama Islam dan di Disdukcapil untuk yang beragama Non Muslim.
Mengurus perceraian di pengadilan tidak wajib memakai jasa pengacara. Anda dapat mengajukan cerai di pengadilan tanpa harus memakai jasa pengacara perceraian. Biasanya di setiap pengadilan telah disiapkan “Posbakum” dimana membantu anda dalam membuat gugatan cerai serta menjawab segala pertanyaan berkaitan dengan gugatan cerai yang akan diajukan ya.

Contact Us

Our Address

Permata Hijau, Bellezza BSA, Jl. Permata Hijau Unit No.106 1st Floor, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Call Us

+6287787668541